PWI MENYARANKAN RADAR BOGOR MENGAJUKAN KELUHAN KE DEWAN PERS
Asosiasi Jurnalis Indonesia (PWI) menyesalkan serangan terhadap kantor koran Radar Bogor yang dilakukan oleh kader dan pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). PWI menilai protes atas laporan berita tidak boleh dilakukan oleh main hakim sendiri.
"Serangan itu tidak produktif dan merupakan preseden buruk dalam sejarah pers nasional," kata kepala akting Central PWI Sasongko Tedjo dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 1 Juni.
Massa yang memanggil diri mereka sendiri atas nama PDI-P Bogor menyerbu kantor Radar Bogor pada 30 Mei. Mereka memprotes laporan yang menyebutkan tunjangan ketua partai Megawati Soekarnoputri sebagai penasihat utama Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di PDI-P Bogor Dadang Iskandar Danubrata membenarkan para peserta adalah kader dan pendukungnya. Serangan itu bertujuan menuntut klarifikasi atas laporan itu. Namun, staf redaksi Radar Bogor menyatakan bahwa massa mengintimidasi dan menghancurkan properti.
Sasongko mengatakan pengaduan tentang berita harus melalui sistem demokratis dan prosedural sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. "Karya pers bisa secara etika dan secara hukum diperdebatkan berdasarkan hukum," tambahnya.
Selanjutnya, PWI menyarankan Radar Bogor mengajukan keluhan kepada Dewan Pers dalam upaya untuk menyelesaikan masalah berdasarkan hukum. PWI juga mengimbau kepada agen surat kabar untuk belajar dari serangan itu untuk melakukan introspeksi.

No comments:
Post a Comment