PENGENALAN SISTEM PEMBAYARAN JALAN TOL JAKARTA YANG TERINTEGRASI TERTUNDA
Pemerintah telah mengumumkan penundaan dalam pengenalan sistem transaksi Jalan Lingkar Luar Jakarta yang terintegrasi, sehingga, penundaan dalam rencana peningkatan jalan tol pada hari Rabu juga diharapkan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Selasa bahwa penundaan itu untuk memungkinkan Otoritas Jalan Tol Indonesia (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk membiasakan pengguna jalan dengan rencana tersebut.
Sistem integrasi bertujuan untuk menghilangkan lima gerbang tol, yaitu Meruya Utama, Meruya Utama 1, Semper Utama, Rorotan dan tol Pondok Ranji menuju Bintaro, untuk mengurangi kemacetan.
Dengan menyederhanakan sistem transaksi, tarif tol tunggal akan berlaku. Pengguna mobil Grup I akan dikenakan biaya Rp 15.000 (US $ 1,07), sedangkan pengemudi truk dan bus Grup II dan III akan diharuskan membayar Rp 22.500. Grup IV dan V, kategori untuk kendaraan terbesar, akan dikenakan biaya Rp 30.000.
Kementerian mengatakan tujuan dari sistem transaksi baru adalah untuk meningkatkan efisiensi waktu perjalanan melalui satu kali transaksi. Saat ini, pengguna jalan tol melakukan dua hingga tiga transaksi karena gerbang tol di setiap jalan tol dioperasikan di bawah manajemen yang berbeda.

No comments:
Post a Comment