Thursday, March 1, 2018

KPK MENYEBUT NAMA KEPONAKAN KEPONAKAN SETYA NOVANTO DALAM KASUS E-KTP

KPK MENYEBUT NAMA KEPONAKAN KEPONAKAN SETYA NOVANTO DALAM KASUS E-KTP

KPK MENYEBUT NAMA KEPONAKAN KEPONAKAN SETYA NOVANTO DALAM KASUS E-KTP

AGEN CASINO - Kemenakan mantan pembicara DPR dan tergugat, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, telah menjadi tersangka terakhir dalam kasus penggalangan dana jutaan dolar sehubungan dengan proyek pengadaan e-ID mega.

MARINA118 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pindah ke nama Irvanto bersama pengusaha Made Oka Masagung sebagai tersangka pada hari Rabu menyusul perkembangan terakhir kasus ini, saat Setya duduk sebagai terdakwa yang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK menuduh Irvanto dan Made mengumpulkan sejumlah uang yang akhirnya disalurkan ke Setya, yang juga mantan ketua partai Golkar.

BANDAR BACCARAT - "IHP diduga menerima uang secara bertahap sebesar US $ 3,5 juta. Sementara itu, MOM diduga menerima US $ 3,8 juta melalui dua perusahaannya, "kata ketua KPK Agus Rahardjo pada hari Rabu, menggunakan inisial Irvanto dan Made.

DRAGON TIGER - KPK juga menduga bahwa Made berperan sebagai perantara dan menyerahkan biaya komitmen 5 persen untuk beberapa anggota parlemen DPR, yang diduga diakui oleh Irvanto. Irvanto adalah direktur PT Murakabi Sejahtera, perusahaan percetakan keamanan dan bagian dari konsorsium Murakabi yang mengajukan penawaran terhadap PNRI dan konsorsium Astra Graphia untuk memenangkan proyek tersebut pada 2011. Sementara itu, Made diduga pemilik PT Delta Energi, perusahaan Singapura- perusahaan investasi berbasis.

SICBO LIVE - Irvanto dan Made menjadi individu ketujuh dan kedelapan yang disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi, setelah Setya, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus, alias Andi Narogong, dan Anang Sugiana Sudihardjo dan politisi Golkar Markus Nari. Irman, Sugiharto dan Andi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, sementara pengadilan Setya, juga penyelidikan terhadap Anang dan Markus, masih berlangsung. (rin)

No comments:

Post a Comment