Tuesday, February 13, 2018

SETNOV BANTAH JIKA DIRINYA TELAH MENERIMA LAPORAN TERKAIT E-KTP

SETNOV BANTAH JIKA DIRINYA TELAH MENERIMA LAPORAN TERKAIT E-KTP


Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi kartu identitas elektronik (e-KTP), mengaku belum pernah menerima laporan proyek e-KTP dari kader Partai Golkar, yang anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Setya, Fraksi Ketua menjabat sebagai fasilitator dalam hal pengangkatan anggota DPR. Pembahasan proyek anggaran dilakukan di Komisi II sebagai mitra pemerintah yang kemudian dibawa ke badan anggaran DPR (banggar).

Pernyataan Setya bertentangan dengan mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, Agun mengatakan bahwa Setya tidak pernah menanyakan laporan proyek e-KTP.

Namun, saat masih di Komisi II, Agun berinisiatif melapor, baik pelaksanaan maupun anggaran proyek e-KTP.

Padahal, Setya mengapresiasi Komisi II karena mereka menjadi lebih efektif dan produktif. Setya juga mengatakan kepada Komisi II agar tidak mengganggu proyek e-KTP.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah dan mantan Wakil Ketua Komisi II menjelaskan, biasanya, anggota DPR, termasuk Komisi II, akan menyampaikan laporan ke ketua faksi tersebut. Laporan tersebut berupa kemajuan program yang dibahas oleh komisi terkait.

Menurut Ganjar, ada laporan kerja komisi DPR yang bisa atau tidak boleh diajukan ke Setya sebagai ketua faksi. Namun, ada juga program yang rutin dilaporkan, tergantung dari tingkat kepentingannya.

No comments:

Post a Comment