Tuesday, September 4, 2018

KANTOR KOSONG SETELAH KPK MENANGKAP 21 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG

KANTOR KOSONG SETELAH KPK MENANGKAP 21 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG

Image result for KANTOR KOSONG SETELAH KPK MENANGKAP 21 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG

Kantor Badan Legislatif Malang (DPRD) terlihat sangat tidak subur hari ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 21 anggota DPRD Malang karena dicurigai melakukan korupsi dalam pembahasan perencanaan anggaran daerah Kota Malang (APBD-P) tahun 2015.

Hanya ada empat anggota DPRD yang hadir di gedung itu menurut Wakil Ketua DPRD Abdurrochman. KPK menobatkan 41 dari 45 anggota DPRD daerah sebagai tersangka. Mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara untuk kasus yang sama.

Beberapa anggota DPRD Malang yang membahas tentang penggunaan dari gedung di KPK, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. TEMPO / Imam Sukamto

Sekretaris DPRD di kawasan itu Bamabang Suharijadi mengatakan bahwa dia saat ini sedang berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah menemukan solusi atas ketiadaan sebagian besar anggota untuk menjalankan pemerintahan daerah.

"Saya diperintahkan oleh Wakil Kepala untuk mengirimkan surat konsultasi Menteri Dalam Negeri," katanya hari ini.

KPK menangkap 21 anggota DPRD dan menamakan mereka sebagai tersangka, sementara satu anggota belum ditangkap karena masalah kesehatan. KPK mencurigai bahwa 22 anggota menerima suap dari Walikota Non-aktif Malang Mochamad Anton untuk menyetujui APBN-P daerah 2015.

No comments:

Post a Comment