Jaksa Agung Karyawan berada di Downed Lion Air JT 610

Kejaksaan Agung telah mengkonfirmasi bahwa lima karyawannya, termasuk jaksa penuntut, dari Mahkamah Agung Bangka Belitung, berada di dalam pesawat yang menabrakkan pesawat Lion Air JT 610 yang saat ini sedang dicari di perairan Tanjung Karawang.
"Kelima identitas itu cocok dengan manifes penumpang," kata kepala pusat informasi hukum Mahkamah Agung, Mukri, hari ini.
Menurut dia, kelima penumpang itu sudah diidentifikasi sebagai Andri Wiranoga (koordinator Bupati Agung Belitung), Nia Sugiono (istri Andri), Dody Junaedi, Shandy Johan Ramadhan, dan Sastriata.
Kepala Komisi Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengatakan hilangnya penerbangan Lion Air JT 610 adalah rute Jakarta-Pangkal Pinang dan membawa 189 penumpang, termasuk dua bayi.
Sementara itu, Kepala Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) M. Syaugie mengatakan bahwa agen segera menugaskan tim hanya beberapa menit setelah pesawat Lion Air dikonfirmasi telah hilang, dan bahwa tim tiba di lokasi satu jam setelah kontak radio hilang .
No comments:
Post a Comment