MUI MENDUKUNG UNTUK PENGGUNAAN DANA HAJI
![]() |
| Marina118 |
AGEN CASINO TERPECAYA - Sekretariat komisi tata ruang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mendukung pandangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang penggunaan dana haji dari calon jamaah pada daftar tunggu. Menurut Asrorun, biaya perjalanan ziarah haji (BPIH) bisa digunakan untuk keperluan produktif termasuk proyek infrastruktur.
MARINA118 - "Forum Ulama Ijtema menyepakati penggunaan dana haji untuk investasi selama pengelolaannya sesuai dengan syariah dan memberikan manfaat untuk kebaikan yang lebih besar," kata Asrorun, Sabtu (30/7).
Baca Juga : KEPOLISIAN SEGERA MENCARI PELAKU TEROR ORDER FIKTIF GO-FOOD
BANDAR BACCARAT - Asrorun mengatakan bahwa pandangan Menteri Agama sejalan dengan fatwa MUI. Isu ini, Asrorun menjelaskan, diangkat di Ijtema (Fatwa) Fatwa Fatwa ke-5 di Cipasung, Jawa Barat pada tahun 2012. Asrorun menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan di rekening Menteri Agama adalah milik peziarah dalam daftar tunggu.
DRAGON TIGER - "Dana BPIH yang ada di daftar tunggu bisa digunakan untuk tujuan yang memberi manfaat termasuk menempatkan dana di perbankan syariah atau menginvestasikan dana dalam bentuk kewajiban syariah," lanjut Asrorun.

No comments:
Post a Comment