Tuesday, May 30, 2017

JESSICA AKAN DIADILI ARTIDJO PENGUASA HUKUM TERTINGGI

JESSICA AKAN DIADILI ARTIDJO PENGUASA HUKUM TERTINGGI



MARINA118 - Kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso terkait pembunuhan terhadap teman nya sendiri yaitu Wayan Mirna Salihin telah memasuki tahap kasasi. Hakim agung Artidjo ini dikenal sangat 'killer' , beliau langsung turun tangan menangani perkaya yang heboh pada tahun 2016.

BANDAR BACCARAT - "Saya percaya pada Mahkamah Agung (MA) siapapun itu hakimnya saya percaya dan kami siap menerima dan menghormati apa pun itu keputusan nya." ucap kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, Rabu (31/05/2017).

AGEN CASINO - Otto juga mengatakan bahwa seluruh hakim agung di MA adalah orang ynag terpilih dan pengalaman para hakin agung yang sudah bertahun - tahun di dunia peradilan , menurut Otto , tidak usah di ragukan lagi. Dia mengatakan majelis kasasi ini pada saat nya nanti pasti akan memutuskan sesuai rasa keadilan.

DRAGON TIGER - "Mereka ini adalah yang mulia , mereka adalah orang - orang terpilih. Kita pasti percaya pada mereka. Apalagi Pak Artidjo," ucapnya.

SICBO LIVE - Otto menyatakan bahwa materi dalam kasasi ini agak sedikit berbeda dengan materi memori banding. Otto juga menegaskan pihak nya menaruh poin-poin tentang kesalahan dalam penerapan hukum yang sudah di lakukan hakkim di banding dan tingkat di dalam materi kasasinya.

ROULETTE ONLINE - Sebelumnya Jessica sudah di dakwa membunuh Mirna yang meninggal di Kafe Oliver , Jakarta dan divonis 20 tahun lama nya penjara. Jessica lalu mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada 27 Oktober 2016.

No comments:

Post a Comment